Penetapan Undang-Undang Darurat no.21 tahun 1951 tentang pengenaan tambahan Opsenten atas bensin dan sebagainya, sebagai Undang-Undang.
Nomor
: 29
Tanggal Disahkan
: 18 Desember 1953
Tanggal Diundangkan
: 28 Desember 1953
LN
: 79
TLN
: 484
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi