Pengenaan Undang-Undang darurat No.4 Tahun 1953 tentang pengenaan tambahan Opsenten (Extra-Opsenten) atas bensin dan sebagainya, sebagai Undang-Undang.
Nomor
: 30
Tanggal Disahkan
: 18 Desember 1953
Tanggal Diundangkan
: 28 Desember 1953
LN
: 80
TLN
: 485
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi