Penetapan Undang-Undang Darurat No.15 tahun 1952 tentang Pemungutan Pajak Verponding untuk Tahun-tahun 1953 dan berikutnya, sebagai Undang-Undang.
Nomor
: 33
Tanggal Disahkan
: 18 Desember 1953
Tanggal Diundangkan
: 28 Desember 1953
LN
: 83
TLN
: 487
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi