PROFIL UU
Penetapan Undang-Undang Darurat No.19 tahun 1951 tentang Pemungutan Pajak Penjualan, sebagai Undang-Undang.
Nomor
35
Tahun
1953

Penetapan Undang-Undang Darurat No.19 tahun 1951 tentang Pemungutan Pajak Penjualan, sebagai Undang-Undang.

Nomor
: 35
Tanggal Disahkan
: 18 Desember 1953
Tanggal Diundangkan
: 28 Desember 1953
LN
: 85
TLN
: 489
File
:
Referensi RUU
: