Pemindahan Kekuasaan Menteri Urusan Pegawai Kepada Perdana Menteri Berhubung Dengan Penghapusan Jabatan Menteri Urusan Pegawai
Nomor
: 7
Tanggal Disahkan
: 09 Februari 1954
Tanggal Diundangkan
: 27 Februari 1954
LN
: 21
TLN
: 522
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi