PROFIL UU
Penetapan Undang-undang Darurat No.1 Tahun 1954, Tentang Mempersatukan Opsenten Yang Berlaku Dalam Tahun 1953, Atas Cukai Dari Beberapa Jenis Barang Dalam Pokoknya Kenaikan Jumlah Cukai Atas Alkohol Sulingan Dalam Negeri Dan Bir Dan Kenaikan Bea Masuk Atas Bir, Sebagai Undang-undang
Nomor
27
Tahun
1954

Penetapan Undang-undang Darurat No.1 Tahun 1954, Tentang Mempersatukan Opsenten Yang Berlaku Dalam Tahun 1953, Atas Cukai Dari Beberapa Jenis Barang Dalam Pokoknya Kenaikan Jumlah Cukai Atas Alkohol Sulingan Dalam Negeri Dan Bir Dan Kenaikan Bea Masuk Atas Bir, Sebagai Undang-undang

Nomor
: 27
Tanggal Disahkan
: 30 Juli 1954
Tanggal Diundangkan
: 13 Agustus 1954
LN
: 81
TLN
: 638
File
:
Referensi RUU
: