Penetapan Berlakunya Undang-undang Republik Indonesia Tanggal 21 Nopember 1946 No.22 Tahun 1946 Tentang Pencatatan Nikah, Talak Dan Rujuk Di Seluruh Daerah Luar Jawa Dan Madura
Nomor
: 32
Tanggal Disahkan
: 26 Oktober 1954
Tanggal Diundangkan
: 02 Nopember 1954
LN
: 98
TLN
: 694
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi