Penetapan Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1952 Tentang Penyelesaian Hutang Negara Dizaman Revolusi, Sebagai Undang-undang
Nomor
: 4
Tanggal Disahkan
: 29 Maret 1955
Tanggal Diundangkan
: 07 April 1955
LN
: 19
TLN
: 785
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi