PROFIL UU
Penetapan Undang-undang Darurat No. 33 Tahun 1950 untuk mencabut Kembali Undang-undang darurat R.I.S. No. 6 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Jabatan Gubernur Militer Ibu Kota Sebagai Undang-undang
Nomor
7
Tahun
1955

Penetapan Undang-undang Darurat No. 33 Tahun 1950 untuk mencabut Kembali Undang-undang darurat R.I.S. No. 6 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Jabatan Gubernur Militer Ibu Kota Sebagai Undang-undang

Nomor
: 7
Tanggal Disahkan
: 29 Maret 1955
Tanggal Diundangkan
: 03 Juni 1955
LN
: 29
TLN
: 808
File
:
Referensi RUU
: