Penetapan “undang-undang Darurat No. 4 Tahun 1955 (lembaran-negara Tahun 1955 No. 18) Tentang Larangan Untuk Mengumpulkan Uang Logam Yang Sah Dan Larangan Memperhitungkan Agio Pada Waktu Penukaran Alat-alat Pembayaran Yang Sah” Sebagai Undang-undang
Nomor
: 21
Tanggal Disahkan
: 01 September 1956
Tanggal Diundangkan
: 15 Nopember 1956
LN
: 53
TLN
: 1140
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi