Perimbangan Keuangan Antara Negara Dengan Daerah-daerah, Yang Berhak Mengurus Rumah-tangganya Sendiri
Nomor
: 32
Tanggal Disahkan
: 31 Desember 1956
Tanggal Diundangkan
: 31 Desember 1956
LN
: 77
TLN
: 1442
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi