Mengubah Dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian III Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Nomor
: 6
Tanggal Disahkan
: 25 Maret 1957
Tanggal Diundangkan
: 08 April 1957
LN
: 26
TLN
: -
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi