Mengubah Dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian X Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Nomor
: 15
Tanggal Disahkan
: 25 Maret 1957
Tanggal Diundangkan
: 08 April 1957
LN
: 35
TLN
: -
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi