PROFIL UU
Pejabat Yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden, Jika Presiden Mangkat, Berhenti Atau Berhalangan, Sedang Wakil Presiden Tidak Ada Atau Berhalangan
Nomor
29
Tahun
1957

Pejabat Yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden, Jika Presiden Mangkat, Berhenti Atau Berhalangan, Sedang Wakil Presiden Tidak Ada Atau Berhalangan

Nomor
: 29
Tanggal Disahkan
: 08 Oktober 1957
Tanggal Diundangkan
: 16 Oktober 1957
LN
: 101
TLN
: -
File
:
Referensi RUU
: