UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBEBASAN SAUDARA UNTUNG DARI PENGGANTIAN UANG
- Surat permohonan dari Saudara Untung tertanggal 15 Maret 1955 untuk dibebaskan sebagian dari pembayaran uang penggantian tersebut, yang menyatakan pula, bahwa uang sejumlah Rp. 214.900,- telah digelapkan oleh Saudara Subro Malisi bin Muchamad, Juru-tulis kepala pada Kantor Kawedanan Losarang.
- Dasar hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 19 "Indische Comptabiliteitswet" dan pasal 89 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia.
- Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Pembebasan Saudara Untung dari penggantian uang sejumlah Rp. 214.800,- (dua ratus empat belas ribu delapan ratus rupiah).
CATATAN :
- Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan tanggal 16 Oktober 1957.
- Undang-Undang ini terdiri dari 2 Pasal.
- Penjelasan – hlm.