Penyelesaian Pernyataan Keadaan Perang Sebagai Yang Telah Dilakukan Dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 225 Tahun 1957 Tanggal 17 Desember 1957
Nomor
: 79
Tanggal Disahkan
: 27 Desember 1957
Tanggal Diundangkan
: 27 Desember 1957
LN
: 170
TLN
: 1491
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi