Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan
Nomor
: 2
Tanggal Disahkan
: 11 Januari 1958
Tanggal Diundangkan
: 27 Januari 1958
LN
: 5
TLN
: -
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi