PROFIL UU
Penetapan Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1954 Tentang Perubahan Nama Propinsi Sunda Kecil Menjadi Propinsi Nusa Tenggara (lembaran-negara Tahun 1954 No. 66) Sebagai Undang-undang
Nomor
8
Tahun
1958

Penetapan Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1954 Tentang Perubahan Nama Propinsi Sunda Kecil Menjadi Propinsi Nusa Tenggara (lembaran-negara Tahun 1954 No. 66) Sebagai Undang-undang

Nomor
: 8
Tanggal Disahkan
: 17 Februari 1958
Tanggal Diundangkan
: 27 Februari 1958
LN
: 18
TLN
: 1545
File
:
Referensi RUU
: