Penetapan Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1954 Tentang Perubahan Nama Propinsi Sunda Kecil Menjadi Propinsi Nusa Tenggara (lembaran-negara Tahun 1954 No. 66) Sebagai Undang-undang
Nomor
: 8
Tanggal Disahkan
: 17 Februari 1958
Tanggal Diundangkan
: 27 Februari 1958
LN
: 18
TLN
: 1545
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi