Penetapan "undang-undang Darurat No. 5 Tahun 1957 Tentang Pengubahan Kedudukan Wilayah Daerah-daerah Enclave Imogiri, Kota Gede Dan Ngawen" (lembaran-negara Tahun 1957 No. 5), Sebagai Undang-undang
Nomor
: 14
Tanggal Disahkan
: 20 Maret 1958
Tanggal Diundangkan
: 01 April 1958
LN
: 33
TLN
: 1562
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi