Pengubahan Dan Penambahan Undang-undang No. 2 Tahun 1954 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota DPR
Nomor
: 16
Tanggal Disahkan
: 16 April 1958
Tanggal Diundangkan
: 23 April 1958
LN
: 42
TLN
: 1568
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi