Penetapan "undang-undang Darurat No. 10 Tahun 1955 Tentang Pemungutan Sumbangan Dari Pabrikan-pabrikan Rokok Bagi Badan Urusan "tembakau" (krosok Centrale)" (lembaran-negara Tahun 1955 No. 34) Sebagai Undang-undang
Nomor
: 17
Tanggal Disahkan
: 17 Juni 1958
Tanggal Diundangkan
: 26 Juni 1958
LN
: 58
TLN
: 1614
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi