PROFIL UU
Penetapan peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2007 tentang Penanganan Permasalahan Hukum Dalam Rangka Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Propinsi Sumatera Utara menjadi Undang - Undang
Nomor
48
Tahun
2007

Penetapan peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2007 tentang Penanganan Permasalahan Hukum Dalam Rangka Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Propinsi Sumatera Utara menjadi Undang - Undang

Nomor
: 48
Tanggal Disahkan
: 28 Desember 2007
Tanggal Diundangkan
: 28 Desember 2007
LN
: 168
TLN
: 4796
File
:
Referensi RUU
: