Penetapan Bagian XV (Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
Nomor
: 43
Tanggal Disahkan
: 21 Juni 1958
Tanggal Diundangkan
: 17 Juli 1958
LN
: 93
TLN
: -
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi