Penetapan Undang-undang Darurat No. 21 Tahun 1957 Tentang Pengubahan Undang-undang No. 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat II Dalam Lingkungan Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Tengah Sebagai Undang-undang
Nomor
: 58
Tanggal Disahkan
: 17 Juni 1958
Tanggal Diundangkan
: 29 Juli 1958
LN
: 108
TLN
: 1643
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi