Penetapan Undang-undang Darurat No. 4 Tahun 1958 Tentang Pengubahan Undang-undang Mata Uang Tahun 1953 (lembaran-negara Tahun 1958 No. 46), Sebagai Undang-undang
Nomor
: 71
Tanggal Disahkan
: 09 September 1958
Tanggal Diundangkan
: 15 September 1958
LN
: 125
TLN
: 1658
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi