PROFIL UU
Kedudukan Keuangan Presiden, Wakil Presiden Dan Pejabat Yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden Republik Indonesia
Nomor
11
Tahun
1959

Kedudukan Keuangan Presiden, Wakil Presiden Dan Pejabat Yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden Republik Indonesia

Nomor
: 11
Tanggal Disahkan
: 26 Mei 1959
Tanggal Diundangkan
: 09 Juni 1959
LN
: 34
TLN
: 1767
File
:
Referensi RUU
: