Kedudukan Keuangan Perdana Menteri, Wakil Wakil Perdana Menteri, Menteri Dan Menteri Muda Republik Indonesia.
Nomor
: 12
Tanggal Disahkan
: 26 Mei 1959
Tanggal Diundangkan
: 26 Mei 1959
LN
: 35
TLN
: 1768
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi