PROFIL UU
Kedudukan Keuangan Perdana Menteri, Wakil Wakil Perdana Menteri, Menteri Dan Menteri Muda Republik Indonesia.
Nomor
12
Tahun
1959

Kedudukan Keuangan Perdana Menteri, Wakil Wakil Perdana Menteri, Menteri Dan Menteri Muda Republik Indonesia.

Nomor
: 12
Tanggal Disahkan
: 26 Mei 1959
Tanggal Diundangkan
: 26 Mei 1959
LN
: 35
TLN
: 1768
File
:
Referensi RUU
: