Penetapan "undang Undang Darurat No. 1 Tahun 1959 Tentang Badan Perusahaan Produksi Bahan Makanan Dan Pembukaan Tanah" (lembaran Negara Tahun 1959 No. 1), Sebagai Undang Undang *)
Nomor
: 16
Tanggal Disahkan
: 26 Juni 1959
Tanggal Diundangkan
: 26 Juni 1959
LN
: 60
TLN
: 1803
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi