Penetapan "undang Undang Darurat No. 5 Tahun 1958 Tentang Kedudukan Hukum Apotik Darurat" (lembaran Negara Tahun 1958 No. 137), Sebagai Undang Undang *)
Nomor
: 18
Tanggal Disahkan
: 26 Juni 1959
Tanggal Diundangkan
: 26 Juni 1959
LN
: 62
TLN
: 1805
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi