Pengesahan Undang-undang darurat No.3 Tahun 1955 tentang Penunjukan Pelabuhan Palembang Menjadi Perusahaan Negara dalam arti "Indische Bedrijvenwet" menjadi Undang-undang.
Nomor
: 3
Tanggal Disahkan
: 07 Januari 1960
Tanggal Diundangkan
: 07 Januari 1960
LN
: 3
TLN
: 1925
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi