Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu.
Nomor
: 4
Tanggal Disahkan
: 08 Februari 1960
Tanggal Diundangkan
: 08 Februari 1960
LN
: 15
TLN
: 1936
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi