Penetapan semua Undang-Undang Darurat dan semua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang sudah ada sebelum tanggal 1 Januari 1961 menjadi Undang-Undang.
Nomor
: 1
Tanggal Disahkan
: 04 Februari 1961
Tanggal Diundangkan
: 04 Februari 1961
LN
: 3
TLN
: 2124
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi