Pembuatan Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok.
Nomor
: 12
Tanggal Disahkan
: 10 Mei 1961
Tanggal Diundangkan
: 10 Mei 1961
LN
: 238
TLN
: 2279
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi