Penetapan Anggaran Tambahan Bagian-bagian Perusahaan Negara berdasarkan I.B.W. dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun 1960.
Nomor
: 4
Tanggal Disahkan
: 18 Januari 1962
Tanggal Diundangkan
: 18 Januari 1962
LN
: 5
TLN
: -
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi