Penetapan Perpu No.2 Tahun 1962 tentang Kewajiban Perusahaan Minyak memenuhi kebutuhan Dalam Negeri menjadi UU.
Nomor
: 15
Tanggal Disahkan
: 02 Nopember 1962
Tanggal Diundangkan
: 02 Nopember 1962
LN
: 80
TLN
: 2505
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi