Penetapan Perpu No. 14 Tahun 1962 tentang Pemungutan Sumbangan Wajib Istimewa atas Kendaraan Bermotor yang diimpor Kedalam Daerah Pabean Indonesia, Menjadi Undang-Undang.
Nomor
: 4
Tanggal Disahkan
: 22 Juni 1963
Tanggal Diundangkan
: 22 Juni 1963
LN
: 71
TLN
: 2563
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi