Penetapan Perpu No.1 Tahun 1963 Tentang Pelunasan Cukai Tembakau oleh Perusahaan -Perusaahaan Hasil Tembakau dari Perusahaan - perusahaan itu kedalam Peredaran Bebas Menjadi Undang-undang.
Nomor
: 4
Tanggal Disahkan
: 01 Juni 1964
Tanggal Diundangkan
: 01 Juni 1964
LN
: 56
TLN
: 2655
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi