Pembentukan Kotapraja Sabang dengan mengubah Undang-Undang No.7 Drt Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Utara.
Nomor
: 10
Tanggal Disahkan
: 14 Juni 1965
Tanggal Diundangkan
: 14 Juni 1965
LN
: 53
TLN
: 2758
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi