Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.10 Tahun 1962 tentang Pencabutan Undang-undang Krisis Import 1933 (LN. tahun 1962 No.44) menjadi Undang-Undang.
Nomor
: 12
Tanggal Disahkan
: 14 Juni 1965
Tanggal Diundangkan
: 14 Juni 1965
LN
: 55
TLN
: 2760
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi