Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.6 Tahun 1964 tentang Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan menjadi Undang-undang.
Nomor
: 17
Tanggal Disahkan
: 23 Agustus 1965
Tanggal Diundangkan
: 23 Agustus 1965
LN
: 79
TLN
: 2776
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi