Perubahan Pasal 7 "Indische Comptabiliteitswet (Stbl. 1925 No. 448) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 3 Drt Tahun 1954.
Nomor
: 9
Tanggal Disahkan
: 25 Oktober 1968
Tanggal Diundangkan
: 25 Oktober 1968
LN
: 53
TLN
: 2860
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi