No | Pasal dan ayat yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pelaksanaan | Peraturan Pelaksanaan (Bentuk/Nomor/Tahun/Tentang) | Keterangan |
---|---|---|---|
1. | Pasal 1 Ayat 3 | Peraturan Pemerintah No. 17/1974 | Pengawasan Pelaksanaan Eksplorasi Dan Eksploitasi Minyak Dan Gas Bumi Di Daerah Lepas Pantai |
2. | Pasal 10 Ayat 2 | Peraturan Pemerintah No. 35/1994 | SYARAT-SYARAT DAN PEDOMAN KERJASAMA KONTRAK BAGI HASIL MINYAK DAN GAS BUMI |
3. | Pasal 12 Ayat 2 | Peraturan Pemerintah No. 35/1994 | SYARAT-SYARAT DAN PEDOMAN KERJASAMA KONTRAK BAGI HASIL MINYAK DAN GAS BUMI |
4. | Pasal 13 Ayat - | Peraturan Pemerintah No. 0/0 | - |
5. | Pasal 15 Ayat - | Peraturan Pemerintah No. 45/1985 | Barang Yang Digunakan Untuk Operasi Pertambangan Minyak dan Gas Bumi |
6. | Pasal 18 Ayat 4 | Peraturan Pemerintah No. 16/1990 | Uang Jasa Para Anggota dan Sekretaris Dewan Komisaris Pemerintah Untuk Pertamina |
7. | Pasal 21 Ayat 2 | Peraturan Pemerintah No. 0/0 | - |
8. | Pasal 29 Ayat 6 | Peraturan Pemerintah No. 18/1987 | Penetapan dan Penggunaan Laba serta Cara Pengurusan dan Penggunaan Cadangan Umum Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (PERTAMINA) |
9. | Pasal 9 Ayat 1 | Peraturan Pemerintah No. 18/1987 | Penetapan dan Penggunaan Laba serta Cara Pengurusan dan Penggunaan Cadangan Umum Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (PERTAMINA) |