Perubahan dan Tambahan Ketentuan mengenai Beberapa Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia yang Berbentuk Bintang dan tentang urutan Derajat/Tingkat Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia yang Berbentuk Bintang.
Nomor
: 4
Tanggal Disahkan
: 09 Nopember 1972
Tanggal Diundangkan
: 09 Nopember 1972
LN
: 43
TLN
: 2990
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi