Perjanjian antara Indonesia dan Australia mengenai Garis-garis Batas Tertentu antara Indonesia dan Papua New Guinea.
Nomor
: 6
Tanggal Disahkan
: 08 Desember 1973
Tanggal Diundangkan
: 08 Desember 1973
LN
: 58
TLN
: 3017
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi