PROFIL UU
Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia Dan Republik Korea Tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana (treaty Between The Republic Of Indonesia And The Republic Of Korea On Mutual Legal Assistance In Criminal Matters)
Nomor
8
Tahun
2014

Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia Dan Republik Korea Tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana (treaty Between The Republic Of Indonesia And The Republic Of Korea On Mutual Legal Assistance In Criminal Matters)

Nomor
: 8
Tanggal Disahkan
: 11 Maret 2014
Tanggal Diundangkan
: 11 Maret 2014
LN
: 46
TLN
: 5513
File
:
Referensi RUU
: