PROFIL UU
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Nomor
42
Tahun
2014

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Nomor
: 42
Tanggal Disahkan
: 15 Desember 2014
Tanggal Diundangkan
: 15 Desember 2014
LN
: 383
TLN
: 5650
File
:
Referensi RUU
: