Menetapkan "UU Drt Tentang Susunan Dan Kekuasaan Pengadilan Kejaksaan Dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan" Sebagai Undang-Undang Federal
Nomor
: 5
Tanggal Disahkan
: 20 Juli 1950
Tanggal Diundangkan
: 04 Agustus 1950
LN
: 52
TLN
: -
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi