Menetapkan "UU Drt Tentang Hukum Acara Pidana Pada Pengadilan Tentara" Sebagai UU Federal
Nomor
: 6
Tanggal Disahkan
: 20 Juli 1950
Tanggal Diundangkan
: 04 Agustus 1950
LN
: 53
TLN
: -
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi