Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Singapura Tentang Kerja Sama Pertahanan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Singapore On Defence Cooperation)
Nomor
: 3
Tanggal Disahkan
: 03 Januari 2023
Tanggal Diundangkan
: 03 Januari 2023
LN
: 3
TLN
: 6844
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi