Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Nomor
: 2
Tanggal Disahkan
: 25 April 2024
Tanggal Diundangkan
: 25 April 2024
LN
: 76
TLN
: 6913
Abstrak
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi